DJALAL, Marini Abd. PEREMPUAN DAN ANAK DALAM NIKAH SIRRI (Telaah Perundang-Undangan Perkawinan di Indonesia). [Experiment] (Submitted)
PEREMPUAN DAN ANAK DALAM NIKAH SIRRI (Telaah Perundang-Undangan Perkawinan di Indonesia) .pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (966kB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kedudukan nikah sirri dalam perundang-undangan di Indonesia dan mengungkap dampak hukum nikah sirri bagi perempuan dan anak. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu; Bagaimana kedudukan nikah sirri dalam perundang-undangan di Indonesia dan dampak hukum nikah sirri bagi perempuan dan anak.
Penelitian ini mengunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptik-analitik, dengan metode pendekatan historis, yuridis normatif, filosofis dan kontekstual. Dengan bentuk dan sifat demikian, penelitian ini berusaha: pertama, mendeskripsikan secara sistematis keberadaan Konsep nikah Sirri, bentuk-bentuk dan faktor-faktor data obyektif yang dapat dipertanggungjawabkan. kedua, untuk menganalisis subtansi nikah sirri dalam perundang-undangan perkawinan di Indonesia sehingga didapatkan status perempuan dan anak serta upaya hukum yang yang yang ditempuh dalam melegalisasi nikah sirri.
Hasil penelitian ditemukan adalah sebagai berikut; Pertama, nikah sirri dalam fikih dikenal dengan istilah zawaj sirri, di Indonesia dikenal juga dengan nikah di bawah tangan adalah nikah yang oleh mempelai laki-laki (suami) diminta kepada para saksi untuk merahasiakan, baik kepada keluarga (istri), saksi maupun kepada masyarakat. Dalam konteks perundang-undangan Indonesia, nikah siri meliputi dua hal yaitu pernikahan yang terjadi tanpa ada wali/saksi dan pernikahan yang terjadi dengan terpenuhi rukun-rukun perkawinan dalam Islam tetapi tidak tercatat secara administratif pada KUA. Perkawinan model kedua tersebut dianggap sah secara agama tetapi tidak mempunyai kekuatan hukum karena tidak memiliki bukti-bukti yang sah menurut perundang-undangan yang berlaku. Kedua, Untuk menghapus dikotomi antara agama dan negara tentang maka perlu mempertemukan antara syarat sah perkawinan menurut agama dan syarat sah perkawinan menurut undang-undang. Untuk mencapainya langkah yang paling ampuh adalah merekonstruksi syarat sah perkawinan dengan menambah pencatatan perkawinan sebagai rukun perkawinan, untuk menekan terjadinya perkawinan di bawah tangan sebab sesungguhnya peraturan pencatatan perkawinan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Ketiga, Terdapat banyak kemudaratan pada perempuan dan anak akibat dari pernikahan sirri, oleh sebab itu diperlukan upaya hukum untuk melegalisasi nikah sirri yaitu melalui isbat nikah
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) K Law > KF United States Federal Law K Law > KZ Law of Nations P Language and Literature > PZ Childrens literature |
Divisions: | Pascasarjana > S2 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al - Syakhsiyyah) |
Depositing User: | admin perpus |
Date Deposited: | 14 Jun 2023 12:42 |
Last Modified: | 14 Jun 2023 12:42 |
URI: | http://repository.iain-ternate.ac.id/id/eprint/301 |